"Sesuai instruksi pemerintah untuk masker di ruang tertutup atau dalam kendaraan dan pesawat itu masih wajib digunakan. Memang ada relaksasi, tapi tanggung jawab kesehatan kita harus tentu dari pribadi masing-masing," jelas Senior Manager of Branch Communication and Legal Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, M Holik Muardi.